Ketua RT, RW, BPD bersama Pemdes Penimbun melakukan Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Guna Penyaluran BLT Dana Desa Tepat Sasaran
penimbun.kec-karanggayam.kebumenkab.go.id - Dalam rangka menekan dampak Pandemi Virus Corona atau Covid-19, Pemerintah melalui Kementerian Desa PDTT telah mengeluarkan panduan dalam pendataan dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Keluarga Miskin yang terdampak.
Kepala Desa Penimbun, Saijan melalui Sekretaris Desa, Simin Prayogi menyatakan bahwa Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan hingga tingkat wilayah dengan melibatkan RT dan RW sangat penting guna penyaluran bantuan tepat sasaran.
Tidak hanya melibatkan RT dan RW, Pemerintah Desa bersama BPD wilayah setempat bersama-sama melakukan Musyawarah Tingkat Dusun yang nantinya akan dibawa ke Musyawarah Desa Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Verifikasi dan Validasi ditingkat wilayah dilaksanakan selama 2 tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada hari Senin, 27 April 2020 untuk wilayah Dusun Krajan dan hari Selasa, 28 April 2020 untuk wilayah Dusun Prapatan. Pembagian pelaksanaan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi risiko penyebaran virus dengan membatasi jumlah orang berkumpul dan supaya data yang diperoleh benar-benar valid.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Desa PDTT, Pemerintah Desa boleh menganggarkan maksimal 30% dari jumlah Dana Desa yang diterima dengan ketentuan Calon Penerima Manfaat adalah Keluarga Miskin bukan penerima bantuan PKH dan BPNT dengan rincian masing-masing menerima bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan dimulai dari bulan April hingga Juni 2020.
Namun demikian, Kaur Perencanaan, Dede Ardi Saputra mengajak seluruh masyarakat untuk terus melestarikan budaya gotong-royong dan saling membantu.
Jika kita bersama-sama, insyaAllah kita bisa melalui masa-masa sulit ini, pungkasnya.
Admin Desa Penimbun