INFORMASI :

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Penimbun Kecamatan Karanggayam Kabupaten Kebumen ♦ Dirgahayu Republik Indonesia ke-77 "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat" ► Call Center Penanggulangan Covid-19: 0823-2362-0981 (Bu Yuni Triyanti - Kasi Pelayanan)

Salurkan BLT DD Tahap ke 2 Desa Penimbun, 3 Orang Penerima Manfaat Mengundurkan Diri

Salurkan BLT DD Tahap ke 2 Desa Penimbun, 3 Orang Penerima Manfaat Mengundurkan Diri

Pemerintah Desa Penimbun Kecamatan Karanggayam Kabupaten Kebumen terus melakukan berbagai upaya dan kebijakan strategis untuk menekan dampak Sosial-Ekonomi adanya Covid-19 yang terus menggerus dan membatasi aktivitas perekonomian  masyarakat. Salah satunya dengan menyalurkan bantuan dengan tepat waktu dan tanpa potongan apapun.

Kepala Desa Penimbun, Saijan, menyampaikan bahwa Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tanpa potongan atau biaya administrasi apapun. Masyarakat harus menerima Rp 600.000 utuh setiap bulan, tuturnya.

Tercatat sampai hari ini, Pemerintah Desa Penimbun telah mendistribusikan tidak kurang dari 5 jenis bantuan seperti: Bansos Tunai jalur Himbara Rp 600.000 sebanyak 6 orang penerima, Bansos Tunai jalur POS Rp 600.000 sebanya 14 orang Penerima, Bantuan Pangan Non Pangan (BPNT) sebanyak 344 orang Penerima, BPNT Perluasan sebanyak 72 orang Penerima, Jaring Pengaman Sosial (JPS) Provinsi sebanyak 80 orang Penerima, usulan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten sebanyak 27 orang, dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang pada tahap pertama sebanyak 86 Penerima, pada tahap ke-2 bulan Juni berkurang 3 orang Penerima menjadi 83 orang Penerima manfaat.

Kepala Desa Penimbun, Saijan, melalui Kaur Keuangan, Mety Widayanti menyampaikan bahwa 3 orang Penerima manfaat yang mengundurkan diri tersebut adalah Penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sebelumnya saldo di kartu BPNT-nya nol. Setelah Pemerintah Desa melakukan verifikasi dilapangan, ketiga orang tersebut masih dapat mengakses BPNT. Oleh karena itu maka salah satunya bantuan harus dikembalikan, imbuhnya.

Dengan mempertimbangkan manfaat dan jangka waktu bantuan yang diberikan maka yang bersangkutan lebih memilih jenis Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan mengembalikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang hanya 3 bulan. Dengan demikian penyaluran BLT-DD pada tahap ke-2 bulan Juni 2020 disalurkan sebanyak 83 Penerima manfaat.

Red. Dede Ardi Saputra (c) 2020

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita

Statistik Pengunjung