INFORMASI :

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Penimbun Kecamatan Karanggayam Kabupaten Kebumen ♦ Dirgahayu Republik Indonesia ke-77 "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat" ► Call Center Penanggulangan Covid-19: 0823-2362-0981 (Bu Yuni Triyanti - Kasi Pelayanan)

Cegah Penyebaran Virus Corona, Pelayanan Administrasi Kependudukan Bisa Mandiri

Cegah Penyebaran Virus Corona, Pelayanan Administrasi Kependudukan Bisa Mandiri

Cegah Penyebaran Virus Corona, Pelayanan Administrasi Kependudukan Bisa Mandiri

Kebumen - Pemerintah Kabupaten Kebumen terus melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona baik dengan menghimbau sekolah untuk melakukan belajar dirumah masing-masing. Namun untuk menunjang kepentingan administrasi kependudukan, Pemkab Kebumen melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen membuka layanan online.

Masyarakat dapat mengakses secara mandiri di laman Layanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen. Kita dapat mengakses secara langsung melalui ponsel untuk pembuatan KTP, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Dll.

Pemerintah Desa Penimbun menyambut baik terobosan tersebut. Selain dapat meminimalisasi risiko penyebaran virus Corona, dengan pelayanan mandiri InsyaAllah masyarakat akan dipermudah. Ujar Dede Ardi Saputra, Kaur Perencanaan Pemerintah Desa Penimbun.

Mari kita manfaatkan fasilitas yang ada, tetap produktif meskipun Pemerintah menganjurkan untuk #DirumahAja

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita

Statistik Pengunjung