INFORMASI :

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Penimbun Kecamatan Karanggayam Kabupaten Kebumen ♦ Dirgahayu Republik Indonesia ke-77 "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat" ► Call Center Penanggulangan Covid-19: 0823-2362-0981 (Bu Yuni Triyanti - Kasi Pelayanan)

Perangkat Desa segera memiliki NIPD sesuai Surat Edaran Kemendagri 141/978/SJ

Perangkat Desa segera memiliki NIPD sesuai Surat Edaran Kemendagri 141/978/SJ

Perangkat Desa segera memiliki NIPD sesuai Surat Edaran Kemendagri 141/978/SJ

Perangkat Desa patut bersyukur, melalui Persatuan Perangkat Desa Indonesia atau PPDI yang berhasil menorehkan sejarah. Perjuangan PPDI mengenai bernagai isue dan tuntutannya satu demi satu sudah membuahkan hasil.

Jasa Pembuatan Website dan Toko Online Murah Terabaik

Pertama mengenai Penghasilan Tetap Perangkat Deaa se-Indonesia yang per Desember 2019 di Kabupaten Kebumen sudah terealisasi disetarakan PNS Gol. II A.

Kedua mengenai tuntutan untuk membuatkan NIPD untuk pengakuan dan kekuatan perangkat desa. Mengingat perangkat desa bukan jabatan politis. Sehingga setelah Pemihan Kades kemarin sejumlah perangkat desa diberhentikan secara sepihak oleh Kades baru.

Jasa Pembuatan Website dan Toko Online Murah Terabaik

Harapannya dengan pemberian NIPD atau Nomor Induk Pemerintah Desa pekerjaan perangkat desa bisa lebih terjamin keamanannya dari perilaku semena-mena Kepada Desa yang tidak tahu aturan.

Red. Dede Ardi Saputra, 2020


Download Dokumen Terlampir :

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita

Statistik Pengunjung